PPKM Level 3 Selama Libur Natal Dan Tahun Baru 2022

sudah baca berita kan kalau Libur Nasional Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 akan diberlakukan PPKM level 3, tepatnya sejak 24 desember 2021 sampai 2 januari 2022. pemberlakuan ini tentunya untuk mencegah penyebaran covid-19 selama libur natal dan tahun baru.

lalu apakah dengan pemberlakuan ini, kita jadi tidak punya kesempatan untuk berlibur atau sekedar ambil cuti untuk pulang ke kampung halaman ?

natal dan tahun baru 2022
Photo by Ahmed Yusuf from Pexels

kalau dilihat ke belakang, terakhir kali Jawa - Bali kena PPKM level 3 adalah sampai tanggal 1 november 2021. setelah itu turun ke level 2 dan kemudian level 1.

nah kali ini saya akan sedikit membagikan poin - poin penting dari Inmendagri Nomor 53/2021 tentang pemberlakuan PPKM Level 3 Jawa dan Bali, serta pengaruhnya terhadap rencana liburan kalian.
  1. Hotel dan penginapan sejenis wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk seluruh karyawan dan tamunya. kapasitas atau occupancy hotel maksimal 50%. 
  2. Toko swalayan dan pasar tradisional dibatasi operasionalnya sampai dengan jam 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%.
  3. Apotek dan toko obat dipersilahkan buka selama 24 jam.
  4. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha sejenisnya dipersilahkan buka sampai dengan jam 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%.
  5. Warung makan dan restoran dipersilahkan tetap buka sampai dengan jam 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50%. setiap pengunjung boleh makan di tempat maksimal 60 menit.
  6. Pusat perbelanjaang dipersilahkan buka sampai dengan jam 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%. pengunjung berusia dibawah 12 tahun dilarang masuk.
  7. Tempat ibadah tetap dibuka dengan kapasitas jemaah maksimal 50%.
  8. Pelaku perjalanan domestik wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil tes PCR H-2 waktu perjalanan.
  9.  Lokasi wisata diperbolehkan tetap buka kecuali untuk pengunjung berusia dibawah 12 tahun.
  10. Sebagai penegasan bahwa untuk semua poin diatas, pengunjung harus sudah divaksin minimal dosis pertama, berusia 12 tahun keatas, terdaftar dan memiliki akun PeduliLindungi, menerapkan protokol kesehatan ketat, dan punya hasil tes PCR.
nah jadi setelah baca poin - poin diatas bagaimana nih ? akan tetap jalanin liburan atau cancel order hotelnya ?

yah bukannya apa - apa ya. tujuan pemberlakuan ini sebenarnya lebih kepada pencegahan penularan covid-19 yang normatif sih. selama sudah memenuhi syarat, sepertinya masih lumrah saja untuk kita berlibur. tapi ingat untuk tetap disiplin.

masker
Photo by cottonbro from Pexels

kadang peraturan dibuat menjadi lebih ketat karena segelintir oknum keras kepala yang bebal mengikuti aturan. akhirnya orang lain kena imbasnya karena pemerintah memperketat aturan.

PPKM level 3 selama libur natal dan tahun baru 2022 sebenarnya tidak melarang kita secara total untuk bepergian, namun alangkah baiknya memang ditunda dulu karena sudah jadi rahasia umum kalau libur natal dan tahun baru masuk dalam peak season negeri ini dalam urusan mobilisasi masyarakat untuk berwisata.

ini bagus juga untuk persebaran uang di daerah selain Jakarta, namun disaat media - media tidak hentinya memberitakan varian Delta+ yang sudah sampai di Singapura dan Malaysia, saya malah khawatir akhirnya varian ini masuk ke Indonesia dan kasus covid-19 membludak lagi.   

beberapa pihak mengatakan ledakan covid-19 itu dibuat - buat. bagi saya mau palsu atau nyata, aturan pemerintah yang dikeluarkan pada akhirnya akan berimbas ke seluruh lapisan masyarakat. akhirnya WFH lagi, sekolah daring lagi. 

meskipun tetap memutuskan untuk liburan, ingat selalu untuk menjalankan protokol kesehatan ya dimanapun berada. beberapa daerah memang sudah banyak yang warganya lepas masker. kita jangan ya.


semoga kebijakan pemerintah menetapkan PPKM level 3 selama libur natal dan tahun baru 2022 ini tepat dan kita semua patuh. sudah cukup dua tahun kebelakang kita jadi manusia goa. jangan sampai terulang lagi.

akhir kata, saya Bobby, pamit !

Post a Comment

1 Comments

  1. Covid itu tidak ada jika kita lihat masih banyak yang berkerumun.
    Covid itu ada jika kita lihat masih banyak yg menggunakan masker di sekeliling kita.

    Sebenarnya permasalahan covid ini karena ada orang yg cukup bebal tapi juga takut akan virus ini mas ... hehehe,

    yg pnting mudah-mudahan kita selalu diberi kesehatan selalu aja mas.

    ReplyDelete